Asik Pesta Narkoba, Tiga Pemuda Tak Sadar Ditangkap Polisi
Rabu, 12 Agustus 2020 - 12:10 WIB
SIMALUNGUN - Asik pesta narkoba, tiga pemuda pengangguran tidak menyadari kedatangan polisi Satuan Narkoba Polres Simalungun yang akan menangkapnya.
Ketiga tersangka W alias A (26) ,AS alias S (20) warga desa Dolok Hulu, Kecamatan Tapian Dolok dan PDP alias J (16) warga kelurahan Batu Nanggar, kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumut, ditangkap dari sebuah rumah jalan Dolok Hulu, gang Cebol, Kelurahan Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas AKP Lukman H Sembiring mengatakan, saat ditangkap ketiganya sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Dari lokasi penangkapan polisi menyita barang bukti kaca pirex yang berisi bakaran sabu dengan total berat sekitar 1,15 gram, satu bong, mancis, pipet dan kompeng. (Baca juga: Tuntut Ganti Rugi, Warga Blokir Akses Pembangunan Tol Medan-Binjai)
"Polisi menangkap ketiganya atas informasi masyarakat yang resah karena ketiganya sering menggunakan narkoba," ujar Lukman, Rabu (12/8/2020). (Baca juga: Tidak Penuhi Syarat, 283 WBP LP Narkotika Pematangsiantar Batal dapat Remisi)
Untuk pengusutan ketiganya ditahan di Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.
Ketiga tersangka W alias A (26) ,AS alias S (20) warga desa Dolok Hulu, Kecamatan Tapian Dolok dan PDP alias J (16) warga kelurahan Batu Nanggar, kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumut, ditangkap dari sebuah rumah jalan Dolok Hulu, gang Cebol, Kelurahan Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas AKP Lukman H Sembiring mengatakan, saat ditangkap ketiganya sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Dari lokasi penangkapan polisi menyita barang bukti kaca pirex yang berisi bakaran sabu dengan total berat sekitar 1,15 gram, satu bong, mancis, pipet dan kompeng. (Baca juga: Tuntut Ganti Rugi, Warga Blokir Akses Pembangunan Tol Medan-Binjai)
"Polisi menangkap ketiganya atas informasi masyarakat yang resah karena ketiganya sering menggunakan narkoba," ujar Lukman, Rabu (12/8/2020). (Baca juga: Tidak Penuhi Syarat, 283 WBP LP Narkotika Pematangsiantar Batal dapat Remisi)
Untuk pengusutan ketiganya ditahan di Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.
(boy)
tulis komentar anda