Tuntut Ganti Rugi, Warga Blokir Akses Pembangunan Tol Medan-Binjai

Rabu, 12 Agustus 2020 - 09:03 WIB
loading...
Tuntut Ganti Rugi, Warga Blokir Akses Pembangunan Tol Medan-Binjai
Ratusan warga memblokir akses pembangunan jalan tol. Aksi ini untuk menuntut pembayaran ganti rugi yang belum selesai.
A A A
MEDAN - Puluhan warga korban proyek pembangunan jalan tol Medan-Binjai di Tanjung Mullia Hilir, Kota Medan, Sumatera Utara, memblokir jalan keluar masuk proyek. Aksi ini dilakukan karena pembayaran ganti rugi lahan pertanian tak kunjung selesai.

Pemblokiran dilakukan di akses menuju tol seksi satu. Warga yang didominasi ibu-ibu ini memblokir dengan batang pohon. Akses ini menghubungkan Lintas Binjai-Belawan-Medan dan Tanjung Morawa

Dalam aksinya, warga juga membentangkan spanduk yang mengungkapkan kekesalan dan meminta pembangunan dihentikan sementara. "Banyak warga yang belum nendapat ganti rugi akkibat proyek ini," ujar Suherni, seorang warga.

(Baca juga: Resmi Dicalonkan PDIP, Bobby-Aulia Tancap Gas Lakukan Konsolidasi )

Wraga menuntut agar pemerintah segera membayar ganti rugi akibat pelebaran jalan tol Medan-Binjai seksi 1 ini sesuai keputusan yang ditandatangani delapan instansi terkait. "Yakni masyarakat pemilik surat hakmilik mendapat 30 persen dan menduduki lahan 70 persen," katanya.

Diketahui, terdapat 38 kepala keluarga di kawasan tersebut yang belum menerima ganti rugi lahan dan tanaman seluas 1,8 hektar yang ditimbun pengembang selama tiga tahun terakhir. Warga mengancam akan terus memblokir jalan jika tak mendapat tanggapan serius dari pemerintah.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3083 seconds (0.1#10.140)