Sebut Pemeriksaan Aiman Witjaksono oleh Polisi Bentuk Kriminalisasi, Ganjar: Akan Kami Dampingi!

Sabtu, 27 Januari 2024 - 19:48 WIB
Ganjar tegas menyebut bahwa pemeriksaan Aiman adalah bentuk kriminalisasi. Sebab, saat menyampaikan informasi, ia masih berstatus sebagai jurnalis karena belum resmi menjadi anggota TPN.

Baca juga: Tolak Bongkar Identitas Narasumber saat Diperiksa, Aiman: Mereka Wajib Dilindungi

"Tentu saja iya (bentuk kriminalisasi). Kalau memang tidak sepakat kan dalam konteks jurnalisme tinggal gunakan hak jawab. Bukan kemudian langsung dipidanakan," tegasnya lagi.

Ia bersama tim hukumnya akan mendampingi dan memberikan bantuan hukum pada Aiman, termasuk Palti Hutabarat dalam menghadapi kasus ini.

"Kami akan perjuangkan ini agar semua tahu apa yang terjadi. Dan saya senang, Aiman dan Palti siap menghadapi ini," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!