Lagi, 8.652 Orang Meninggal Masuk Daftar Pemilih Pilkada Kabupaten Bandung

Rabu, 12 Agustus 2020 - 11:30 WIB
Ironisnya lagi, kata Hedi, bukan hanya orang yang meninggal dunia, pihaknya juga menemukan ribuan pemilih lainnya yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, seperti pemilih yang tidak dikenali hingga pemilih yang bukan penduduk setempat.

Disebutkan Hedi, sebanyak 3.754 pemilih tidak dikenali. Temuan itu paling banyak didapati di Cileunyi dan Pangalengan, sedangkan pemilih yang bukan penduduk setempat mencapai 2.374 yang mayoritas ditemukan di Cimaung dan Ketapang.

Menurut Hedi, berdasarkan pengawasan yang dilakukan pihaknya, total calon pemilih yang tidak memenuhi syarat dalam proses coklit Pilkada Kabupaten Bandung mencapai 37.819 pemilih.

Dia meminta, KPU segera memperbaiki data tersebut setelah penetapan daftar pemilih sementara (DPS).

Hedi pun mengimbau warga Kabupaten Bandung yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, yakni mereka yang telah berusia 17 tahun pada 9 Desember 2020 atau sudah menikah untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan namanya terdaftar sebagai pemilih.

Untuk memastikan namanya tercatat dalam daftar pemilih, masyarakat bisa menghubungi pengawas pemilu desa setempat atau menghubungi petugas di kecamatan masing-masing yang telah membuka posko pengaduan daftar pemilih tetap (DPT).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!