Lagi, 8.652 Orang Meninggal Masuk Daftar Pemilih Pilkada Kabupaten Bandung

Rabu, 12 Agustus 2020 - 11:30 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
BANDUNG - Fenomena warga yang sudah meninggal dunia, namun masih tercatat dalam daftar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 kembali terulang. Kali ini, 8.652 orang meninggal masuk dalam daftar pemilih Pilkada Kabupaten Bandung.

Temuan tersebut diperoleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung dalam pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih yang dimulai sejak 15 Juli 2020 lalu dan dijadwalkan berakhir 13 Agustus 2020, besok.



"Hingga 9 Agustus 2020, pemilih yang telah meninggal dunia, tapi namanya masih tercatat dalam dokumen sebanyak 8.652," ungkap Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardia, Rabu (12/8/2020).

Padahal, lanjut Hedi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya mengklaim bahwa daftar pemilih tersebut merupakan hasil konsolidasi data pemilih terakhir dengan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga menjadi A-KWK.

"Kalau dilihat per kecamatan, data orang meninggal tapi masih tercatat dalam daftar pemilih itu terbanyak berasal dari Pangalengan kemudian disusul Cimaung," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!