Hadiri Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya, Aiman Pertanyakan Kritik Berujung Pemidanaan

Jum'at, 26 Januari 2024 - 12:35 WIB
"Ini menjadi pertanyaan. Apakah media-media ini menyebarkan berita bohong seperti yang dituduhkan kepada saya? Tentu jawabnya kan tidak. Kalau proses saya terus dilanjutkan tentu menjadi pertanyaan. Meski pun sebagai warga negara yang baik saya akan terus mengikuti proses hukum ini," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Aiman Witjaksono dilaporkan oleh aliansi elemen masyarakat sipil untuk demokrasi yang terdiri dari garda pemilu damai, juga front pemuda jaga pemilu dan juga barisan mahasiswa Jakarta. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sebelumnya, Aiman Witjaksono meminta aparat penegak hukum jangan melakukan tindakan yang dapat mencederai demokrasi. Hal ini dengan ikut serta dalam pemenangan calon tertentu di Pilpres 2024.

"Jangan curang, kami tidak akan diam. Kami akan berjuang mempertahankan demokrasi, kami tidak mau Indonesia kembali ke masa Orde Baru," kata Aiman dalam diskusi media bertajuk Perusakan Baliho Ganjar di Sumut, yang digelar Media Center TPN Ganjar-Mahfud di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/11/2023).

Pasalnya, Aiman mengaku jika dirinya mendapatkan sejumlah informasi dugaan dari beberapa kepolisian diminta komandannya untuk membantu kemenangan tim Prabowo-Gibran. "Bahkan, kemarin sudah memberitakan soal pemasangan baliho Prabowo-Gibran yang dilakukan oknum polisi," ujarnya.

Tak hanya itu saja, Aiman juga mengungkapkan, adanya instruksi terhadap semua Polres di seluruh Indonesia agar meminta semua KPU daerah dan Bawaslu untuk menyesuaikan CCTV kualitas HD dengan suara yang diintegrasikan dengan polisi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!