5 Pelaku Pengeroyokan Berdarah di Bali Diringkus Polisi

Rabu, 24 Januari 2024 - 18:24 WIB
Dari kelima tersangka yang diringkus, termasuk pelaku utama Roni Saputra, 23, asal Banyuwangi, Jawa Timur. Dia menusuk korban dengan pisau tepat di dada sebelah kanan sampai kedalaman 14 centimeter yang menyebabkan korban tewas.

Korban Adhi Putra Krismawan sesungguhnya merupakan target salah sasaran. Para pelaku yang tergabung dalam salah satu perguruan pencak silat, sebenarnya mengejar kelompok lain untuk diajak tawuran.

Baca juga; Viral, Pengunjung Kawasan Wisata Asia Afrika Bandung Dikeroyok 6 Fotografer Jalanan

Namun, ketika tiba di sekitar lokasi kejadian para pelaku justru mengejar korban yang tak ada kaitannya dengan kelompok pelaku. Saat berusaha kabur korban menabrak tiang listrik hingga terjatuh dan dikeroyok secara membabi buta hingga oleh para pelaku tanpa rasa kemanusiaan.

Para tersangka selanjutnya dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia. Mereka diancam dengan hukuman 12 tahun penjara.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!