Putusan SPG Korban Pemerkosaan Kembali Ditunda, RPA Perindo Minta Hakim Tak Berlarut-larut

Rabu, 24 Januari 2024 - 18:11 WIB
Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Partai Perindo Kenzo Farel memberikan keterangan soal penundaan putusan SPG korban pemerkosaan di Bekasi, Rabu (24/1/2024). Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kembali mendampingi persidangan SPG yang menjadi korban pemerkosaan di Cibubur, Kota Bekasi.

Sidang yang sedianya pembacaan putusan harus kembali ditunda. RPA Perindo meminta majelis hakim tidak berlarut-larut memutus kasus ini dan selalu mempertimbangkan hak-hak korban



Baca juga: RPA Partai Perindo Dampingi Kasus SPG Korban Pemerkosaan di Cibubur

"Putusan ini akan diundur sekitar dua minggu. Kami berharap bersama tim bidang hukum, tolong majelis hakim memberikan hak-hak yang nantinya keputusan terbaik," ujar Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Partai Perindo Kenzo Farel, Rabu (24/1/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!