Kejati Sita 40 Sertifikat di Kawasan Hutan Mapongka Toraja

Rabu, 12 Agustus 2020 - 08:25 WIB
"Fakta dan data baru juga ditemukan penyidik, ternyata masih banyak sertifikat tanah diatas lahan hutan Mapongka yabg diterbitkan. Itu diluar sertifikat yang penyidik telah sita," ungkapnya.

Olehnya kata Idil, temuan dan data baru itu akan segera didalami kebenarannya. Jika kemudian hal tersebut benar adanya, pihaknya akan melakukan tindak lanjut. Baca Juga : Penyelidikan Kasus Korupsi PDAM Dihentikan Sementara

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Dr Firdaus Dewilmar mengakui pihaknya mulai melakukan tindak lanjut perkara ini saat mendapati adanya aktivitas perambahan di kawasan Hutan Mapongka, Kabupaten Tana Toraja melalui peta tapal batas Hutan Produksi Mapongka dari BPKH Wilayah VII Makassar. Dari hasil traking Citra Satelit, diketahui adanya puluhan aktivitas perambahan di kawasan Hutan Mapongka.

Berdasarkan hal itu, Kejaksaan Tinggi Sulsel juga akhirnya melakukan penyelidikan dan pada Juli lalu naik ke tahap Penyidikan. Sejumlah pihak bahkan diperiksa, termasuk Wakil Bupati Tana Toraja, Victor Datuan Batara pada 6 Juli lalu. Baca Lagi : Kejati Dalami Dugaan Rekayasa Surat Damai Kasus Asusila Anak di Parepare
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!