Puluhan Wanita Cantik Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Capai Rp872 Juta

Selasa, 23 Januari 2024 - 16:24 WIB
Namun para peserta tidak memperoleh sesuai yang dijanjikan sehingga melaporkan penipuan berkedok arisan tersebut. “Puluhan perempuan cantik ini tergiur iming-iming untung puluhan juta rupiah, namun justru rugi puluhan hingga ratusan juta rupiah,” kata Wakapolres Pemalang Kompol Gunawan Wibisono, Selasa (23/1/2024).

Arisan dilakukan dalam kurun waktu dua tahun, dari November 2021 sampai November 2023. Diduga tersangka mengambil keuntungan dengan cara ikut serta dalam arisan dan mendapatkan arisan pada putaran pertama.



Kemudian menggunakan uang dari peserta lain untuk menutup angsuran. Tersangka menggunakan hasil uang tersebut untuk kebutuhan sosialitanya. Akibat perbuatan tersangka korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp872 juta.

“Tersangka Citra Antika Febianingrum dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkas Kompol Gunawan Wibisono.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!