Dilapor Kasus Pelecehan Seksual, Kasat Reskrim Polres Selayar Dinonaktifkan

Selasa, 11 Agustus 2020 - 16:26 WIB
Terlebih karena unsur atau dugaan perbuatan pidananya telah tepenuhi. "Sudah masuk ke unsur materiil kasus, khawatir melanggar kode etik penyidikan. Perkembangan nanti kami sampaikan ya," imbuh mantan BA Intelkam Mabes Polri itu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan kasus tersebut masih terus diusut, bukan hanya oleh penyidik Propam tapi juga Ditreskrimum Polda Sulsel. Dia turut membenarkan pencopotan Iptu AM dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar.

"Laporan tersebut sudah ditindak lanjuti, dan akan kita perjelas kejadiannya, sekarang ini sudah didalami baik oleh penyidik reskrim maupun oleh propam. Menyikapi dan tindak lanjut dari laporan tersebut, saat ini yang bersangkutan sudah di nonaktifkan oleh Kapolres," jelas Ibrahim.

Ibrahim menyebutkan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Iptu AM, bukan tindakan secara visik namun verbal. Dalam perkara ini pihaknya baru menerima tiga laporan resmi dari korban, namun kata Ibrahim tidak menutup kemungkinan ada polwan lain menjadi korban.

"Kejadian tersebut merupakan pelecehan melalui kata-kata, bukan pelecehan fisik langsung. Korban dilecehkan langsung, ada juga melalui pesan WhatsApp. Sementara yang melaporkan ada tiga, sedang kita dalami masing-masing," pungkas Ibrahim.

(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content