Cemarkan Nama Baik, Pemilik Akun Facebook Ini Dilaporkan ke Polisi
Selasa, 11 Agustus 2020 - 16:01 WIB
"Apa maksud beritanya itu yang menuding klien saya memberi upeti kepada salah satu lembaga pemerintah dan ormas. Harus ada buktinya lah. Masa link beritanya yang sudah terbit dulu dikirim ke klien saya tanpa konfirmasi dahulu. Bukan seperti itu hasil jurnalistik itu opini," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah akun Facebook inisial HBP memposting sebuah link berita bertuliskan tentang salah satu penginapan dan tempat hiburan di Jalan Lubuk Pakam-Perbaungan Desa Sumber Rejo Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang yang menyebutkan sebagai tempat peredaran narkoba dan penjualan anak di bawah umur. (Baca: Warga Desa Dalu Diserang Wabah Lalat, Pemkab Deliserdang Tutup Mata )
Hal ini langsung mengundang reaksi pengelola penginapan tersebut dan merasa tercemarkan, melalui kuasa hukumnya yang bersangkutan melaporkan ke Polresta Deliserdang soal pencemaran nama baik dan UU ITE.
Sebelumnya, sebuah akun Facebook inisial HBP memposting sebuah link berita bertuliskan tentang salah satu penginapan dan tempat hiburan di Jalan Lubuk Pakam-Perbaungan Desa Sumber Rejo Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang yang menyebutkan sebagai tempat peredaran narkoba dan penjualan anak di bawah umur. (Baca: Warga Desa Dalu Diserang Wabah Lalat, Pemkab Deliserdang Tutup Mata )
Hal ini langsung mengundang reaksi pengelola penginapan tersebut dan merasa tercemarkan, melalui kuasa hukumnya yang bersangkutan melaporkan ke Polresta Deliserdang soal pencemaran nama baik dan UU ITE.
(don)
Lihat Juga :