Keluarga Korban Asusila di Parepare Dibebani Biaya Visum
Selasa, 11 Agustus 2020 - 15:36 WIB
Namun, kata M lagi, nota pembayaran biaya visum yang telah ditebusnya, justru dimintai oleh oknum petugas pendamping.
"Karena diminta, saya kasih. Saya juga tidak tahu, nota visum itu untuk apa. Saya berikan saja," ujarnya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas DP3A Parepare, Rostina memastikan, jika biaya visum bagi korban kekerasan seksual, gratis karena anggarannya memang disiapkan oleh pemerintah.
"Kalau visum, kita gratiskan. Tidak ada kami pungut dari masyarakat. Pemerintah yang bayar," katanya singkat.
Namun hal berbeda dikatakan Sekretaris P2TP2A Dinas DP3A Parepare, Nilawati Andi Ridha. Dia mengatakan, visum merupakan retribusi yang diatur dalam Perda, sehingga tidak semua korban kekerasan seksual bisa digratiskan dengan layanan tersebut.
Gratis atau tidaknya layanan visum bagi korban asusila , kata Nilawati, sesuai laporan dari pendamping tehnis yang mendampingi korban.
"Karena diminta, saya kasih. Saya juga tidak tahu, nota visum itu untuk apa. Saya berikan saja," ujarnya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas DP3A Parepare, Rostina memastikan, jika biaya visum bagi korban kekerasan seksual, gratis karena anggarannya memang disiapkan oleh pemerintah.
"Kalau visum, kita gratiskan. Tidak ada kami pungut dari masyarakat. Pemerintah yang bayar," katanya singkat.
Namun hal berbeda dikatakan Sekretaris P2TP2A Dinas DP3A Parepare, Nilawati Andi Ridha. Dia mengatakan, visum merupakan retribusi yang diatur dalam Perda, sehingga tidak semua korban kekerasan seksual bisa digratiskan dengan layanan tersebut.
Gratis atau tidaknya layanan visum bagi korban asusila , kata Nilawati, sesuai laporan dari pendamping tehnis yang mendampingi korban.
Lihat Juga :