Kisah Sengketa Kewarganegaraan di Mataram Perjelas Status Wajib Pajak Rakyat

Selasa, 16 Januari 2024 - 06:08 WIB
Salah satu peninggalan Kerajaan Mataram. Foto/Istimewa
Sengketa kewarganegaraan konon pernah muncul di masa Kerajaan Mataram. Saat itu ada seorang bernama Sang Dhanadi, penduduk Desa Wurudu Kidul, di bawah kekuasaan Mataram yang masuk wilayah Halaran, yang menjalani persidangan.

Seseorang bernama Sang Dhanadi ini konon disangka melanggar aturan kewarganegaraan dan kependudukan di masa Kerajaan Mataram. Alhasil pada hari Sabtu wage, paringkelan Was, tanggal 20 April 922 M,.



Sang Dhanadi diberi surat Japayatra oleh Sang Pamgati Padang pu Bhadra, Samgat Lucem Pu Ananta, Tuhani Kanayakan Pu Suming dan juru lampuran Rake Rongga.

Baca Juga: Kisah Sunan Kalijaga Taklukkan Kera Raksasa saat Cari Kayu untuk Membangun Masjid

Adapun sebabnya karena pada suatu hari Sang Dhanadi ditegur oleh Sang Pamgat Manghuri yang bernama Wukajana, dikira ia seorang weka kilalan pada manghuri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!