Pengancam Anies Ditangkap di Jember, Begini Respons Mahfud MD

Senin, 15 Januari 2024 - 10:12 WIB
Untuk diketahui, polisi menangkap AWK alias Arjun (23) karena aksinya menebar ancaman lewat medis sosial dengan menyebut akan menembak Anies Baswedan.

Arjun ditangkap di Dusun Kerajaan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Jember pada Sabtu 13 Januari 2024 kemarin. Arjun ditangkap oleh tim gabungan Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur.

Saat ini Polisi masih mendalami terkait motif Arjun mengancam akan menembak Anies Baswedan. Namun, dari hasil penyelidikan sementara, Polisi memastikan Arjun bukan pendukung salah satu paslon dan tak terafiliasi dengan parpol mana pun.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!