Pengedar Narkoba di Lebak Diringkus Polisi, Belasan Paket Sabu Disita

Minggu, 14 Januari 2024 - 13:55 WIB
DM (21) warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten ditangkap Satnarkoba Polres Lebak. Foto/Ist
LEBAK - DM (21) warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak , Provinsi Banten ditangkap Satnarkoba Polres Lebak. Dia kedapatan mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Lebak.

Adapun barang bukti yang berhasil disita sekitar 15 bungkus plastik bening berisikan sabu.



"Kalau ditotal itu 4,94 gram," kata Kasatnarkoba Polres Lebak, AKP Ngapip Rujito, Minggu (14/1/2024).

Ngapip menjelaskan DM diamankan saat akan transaksi di pinggir jalan sekitaran Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!