KPU Diminta Perhatikan Akses Disabilitas ke Tempat Pemungutan Suara

Sabtu, 13 Januari 2024 - 20:52 WIB
Menurutnya, perempuan harus mengamankan suaranya di Pemilu 14 Februari 2024. Karena satu suara sangat berharga dan menentukan nasib bangsa untuk lima tahun ke depan.

Jaleswari juga mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperhatikan kelompok disabilitas.

"Penting diperhatikan teman-teman KPU, akses disabiliitas ke TPS (tempat pemungutan suara). hal-hal lain juga perlu diperhatikan," ungkapnya.

Baca juga: Deputi Inklusi TPN Ganjar-Mahfud Diisi Para Perempuan Hebat, Dipimpin Jaleswari

Sebelumnya, Jaleswari mengajak perempuan Jawa Timur menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang. Mereka juga diminta melihat rekam jejak calon pemimpin Indonesia untuk lima tahun
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!