Dalam 1 Hari, 1.062 Pelanggar Ganjil Genap Jakarta Ditilang

Selasa, 11 Agustus 2020 - 11:39 WIB
16. Jalan Gunung Sahari

Ruas jalan yang semula sudah diterapkan kebijakan tersebut, yakni:

1. Jalan Medan Merdeka Barat

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Jenderal Sudirman

4. Sebagian Jalan Jenderal S Parman, dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun.

5. Jalan Gatot Subroto

6. Jalan Jenderal MT Haryono

7. Jalan HR Rasuna Said

8. Jalan DI Panjaitan

9. Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai simpang Jalan Bekasi Timur Raya).
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!