Parkir Sistem QRIS di Surabaya Kisruh, Juru Parkir dan Dishub Bersitegang

Rabu, 10 Januari 2024 - 17:17 WIB
Juru parkir bersitegang dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menolak penerapan sistem QRIS untuk pembayaran parkir Tepi Jalan Umum (TJU). Foto/Ist .
SURABAYA - Penerapan pembayaran parkir Tepi Jalan Umum (TJU) dengan sistem QRIS di Kota Surabaya kisruh. Sistem ini ditolak para juru parkir sehingga bersitegang dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya.

Rekaman video amatir yang beredar di media sosial terlihat petugas Dinas Perhubungan (Dishub) bersitegang dengan para perwakilan juru parkir di kawasan Jalan Tunjungan, Senin 8 Januari 2024. Bahkan bentrokan nyaris terjadi antara kedua pihak yang bersitegang terkait penerapan sistem QRIS .

Situasi panas itu diredam petugas kepolisian yang berada di lokasi. Selanjutnya rencana penerapan QRIS untuk pembayaran parkir TJU ditinjau dan dibahas bersama.



Sementara pada video lain petugas parkir terlihat marah sambil mengacung-acungkan tangan, menolak rencana kebijakan baru tersebut. "Tidak ada QRIS. Pokoknya kisruh," katanya.



Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, mengatakan, penerapan pembayaran retribusi parkir TJU melalui QRIS dimulai pada Minggu 7 Januari 2024. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir.

“Parkir Tepi Jalan Umum di data eksisting kami (ada) 1.370-an titik. Harapannya bisa dilaksanakan dengan digitalisasi, dengan QRIS,” kata Jeane.

Namun, Jeane menyebut, penerapan retribusi parkir melalui QRIS tidak mudah. Sebab, sempat mendapat penolakan dari Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) saat sosialisasi di Jalan Tunjungan, Senin, 8 Januari 2024.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More