Parkir Sistem QRIS di Surabaya Kisruh, Juru Parkir dan Dishub Bersitegang

Rabu, 10 Januari 2024 - 17:17 WIB
Sementara pada video lain petugas parkir terlihat marah sambil mengacung-acungkan tangan, menolak rencana kebijakan baru tersebut. "Tidak ada QRIS. Pokoknya kisruh," katanya.

Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, mengatakan, penerapan pembayaran retribusi parkir TJU melalui QRIS dimulai pada Minggu 7 Januari 2024. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir.

“Parkir Tepi Jalan Umum di data eksisting kami (ada) 1.370-an titik. Harapannya bisa dilaksanakan dengan digitalisasi, dengan QRIS,” kata Jeane.

Namun, Jeane menyebut, penerapan retribusi parkir melalui QRIS tidak mudah. Sebab, sempat mendapat penolakan dari Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) saat sosialisasi di Jalan Tunjungan, Senin, 8 Januari 2024.

Baca juga; 4 Tips Parkir Motor di Tanjakan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!