Nasib 3 Terdakwa Korupsi Paud Bone Diputus Pekan Depan: Istri Wabup Belum 'Tersentuh'

Selasa, 11 Agustus 2020 - 10:10 WIB
Meski demikian saat ditanyai wartawan terkait bukti saksi dan fakta sidang terkait peranan Sulastri yang mengarahkan sejumlah besar Kepala Sekolah Taman Kanak-Kanak di Kabupaten Bone untuk membeli buku menggunakan dana PAUD masing masing, Andi Kurnia tak bisa mengelak.

"Pada intinya dalam perkara korupsi, kita menekankan agar kerugian negara itu dikembalikan. Tapi karena kita menilai terdakwa Masdar ini yang menaikkan harga buku dari harga aslinya, kita menilai dia intelektual dadernya," kilahnya. Baca Juga : 5 Jaksa Senior Dilibatkan Teliti Berkas Tersangka Korupsi Paud Bone

Sementara itu, aktivis Anti Corruption Committe (ACC-Sulawesi), Angga Reksa, kembali mempertanyakan kapan proses hukum digulir untuk tersangka lain dalam kasus ini yakni mantan Kepala Bidang Paud dan Dikmas Disdik Kabupaten Bone, Erniati, yang tidak lain adalah Istri Wakil Bupati Bone Ambo Dalle.

Ia pun mendesak Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk melakukan supervisi kasus tersebut. Sebab kata Dia, satu tersangka perkara tersebut diduga mengintervensi jalannya proses hukum, sehingga perkaranya tak kunjung disidangkan.

"Saya pikir kalau perkara ini putus, bukan berarti satu tersangka lainnya dapat bebas. Makanya kita juga akan memantau apa putusan hakim. Jangan sampai hal yang kita khawatirkan terjadi," bebernya. Baca Lagi :Polda Tetapkan Istri Wakil Bupati Bone Tersangka Korupsi Paud
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!