Ketua DPRD DKI Wajibkan Seluruh Anggota Fraksi Tes Swab
Selasa, 11 Agustus 2020 - 09:39 WIB
Sebagai upaya mitigasi penularan, DPRD DKI Jakarta juga memberlakukan pembatasan aktifitas kantor selama dua pekan ke depan. Pras menjelaskan, dalam masa pembatasan, seluruh aktifitas akan diawasi dengan ketat. Langkah tersebut diambil sebagai upaya mitigasi penyebaran Covid-19. Selama dua pekan itu juga seluruh bagian gedung akan disterilisasi disinfektan.
Pras melanjutkan, keputusan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan bersama empat wakilnya, Mohamad Taufik, Abdurrahman Suhaimi, Misan Samsuri, dan Zita Anjani. Seluruh kegiatan hanya akan dilakukan dengan mengutamakan skala prioritas. Seperti persiapan pembahasan draft usulan Perubahan APBD tahun anggaran 2020 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Di luar itu, seperti penerimaan aspirasi masyarakat dan penerimaan kunjungan kerja DPRD daerah ke DPRD DKI Jakarta dihentikan sementara."Kalau untuk pembahasan APBD Perubahan tetap akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Dalam rapat pembahasan ini juga akan diawasi, yang tidak berkepentingan dilarang masuk ruangan," ucapnya.
Pras melanjutkan, keputusan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan bersama empat wakilnya, Mohamad Taufik, Abdurrahman Suhaimi, Misan Samsuri, dan Zita Anjani. Seluruh kegiatan hanya akan dilakukan dengan mengutamakan skala prioritas. Seperti persiapan pembahasan draft usulan Perubahan APBD tahun anggaran 2020 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Di luar itu, seperti penerimaan aspirasi masyarakat dan penerimaan kunjungan kerja DPRD daerah ke DPRD DKI Jakarta dihentikan sementara."Kalau untuk pembahasan APBD Perubahan tetap akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Dalam rapat pembahasan ini juga akan diawasi, yang tidak berkepentingan dilarang masuk ruangan," ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :