Diperiksa Bawaslu Terkait Video Bagi-bagi Uang, Gus Miftah Bantah Lakukan Money Politics
Senin, 08 Januari 2024 - 18:26 WIB
Gus Miftah menolak keras tudingan video viral dirinya bagi-bagi uang adalah politik uang (money politics). Foto/Erfan Erlin
SLEMAN - Penceramah Miftah Maulana Habiburokhman atau yang akrab dipanggil Gus Miftah menolak keras tudingan video viral dirinya bagi-bagi uang adalah politik uang (money politics). Dia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan sedekah seperti yang sering dilakukan di Pondok Pesantren Ora Aji.
Kebetulan dirinya diminta oleh pemilik uang sekaligus yang mengundangnya ke Pamekasan Madura, Haji Haer. Dia hanya membagikan sebagian uang dan sisanya dibagikan orang lain.
Dia meminta kepada Haji Haer agar ada orang lain yang membantu membagikan uang karena tidak mampu bagi-bagi uang sendirian kepada 1.000 orang yang hadir. Saat itu ada karyawan Haji Haer yang juga turut membagikan uang tersebut dan juga divideokan.
Baca juga; Gus Miftah Diperiksa Bawaslu, Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Video Bagi-bagi Uang
Namun dalam video yang diunggah di media sosial dipotong hanya dirinya yang bagi-bagi uang. “Setelah saya membagi (uang) itu masih ada video orang lain yang bagi Anda enggak viral,” jelasnya seusai diperiksa Bawaslu Pamekasan di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Senin (8/1/2024).
Kebetulan dirinya diminta oleh pemilik uang sekaligus yang mengundangnya ke Pamekasan Madura, Haji Haer. Dia hanya membagikan sebagian uang dan sisanya dibagikan orang lain.
Dia meminta kepada Haji Haer agar ada orang lain yang membantu membagikan uang karena tidak mampu bagi-bagi uang sendirian kepada 1.000 orang yang hadir. Saat itu ada karyawan Haji Haer yang juga turut membagikan uang tersebut dan juga divideokan.
Baca juga; Gus Miftah Diperiksa Bawaslu, Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Video Bagi-bagi Uang
Namun dalam video yang diunggah di media sosial dipotong hanya dirinya yang bagi-bagi uang. “Setelah saya membagi (uang) itu masih ada video orang lain yang bagi Anda enggak viral,” jelasnya seusai diperiksa Bawaslu Pamekasan di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Senin (8/1/2024).
Lihat Juga :