Gus Miftah Diperiksa Bawaslu, Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Video Bagi-bagi Uang

Senin, 08 Januari 2024 - 17:02 WIB
loading...
Gus Miftah Diperiksa...
Gus Miftah diperiksa Bawaslu Pamekasan di kediamannya di Dusun Tundan, Kelurahan Purwomartani Kapanewon, Kalasan, Sleman, Senin (8/1/2024). Foto/Erfan Erlin
A A A
SLEMAN - Dai Kondang Miftah Maulana Habiburokhman atau yang akrab dipanggil Gus Miftah diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan di kediamannya di Dusun Tundan, Kelurahan Purwomartani Kapanewon, Kalasan, Sleman, Senin (8/1/2024).

Tim Bawaslu Pamekasan tiba di kediaman Gus Miftah yang juga merupakan Pondok Pesantren Ora Aji pukul 12.45 WIB. Mereka didampingi beberapa anggota Bawaslu Sleman ditemui Gus Miftah di ruang tamu.

Pemeriksaan berlangsung tertutup dan awak media tidak diperkenankan untuk masuk. Bahkan anggota Bawaslu Sleman juga diminta untuk ke luar ruangan dan menunggu di Joglo khusus untuk tamu.

Baca juga; Sowan ke Ponpes Gus Miftah, Zulhas Bagikan Santunan

Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Suryadi mengatakan, pihaknya juga didampingi jaksa dan kepolisian yang tergabung dalam Gakumdu. Dia mengungkapkan ada 28 pertanyaan yang diajukan kepada Gus Miftah terkait video bagi-bagi uang yang viral.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
Momen Tiga Tokoh NU...
Momen Tiga Tokoh NU Mengikuti Pendidikan Kepemimpinan di PMKNU Cirebon
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Keputusan Kejari Sleman...
Keputusan Kejari Sleman Menutup Perkara Hogi Minaya Dinilai Tepat
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Rekomendasi
Ole Romeny Bawa Timnas...
Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Unggul Cepat atas Mozambik
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Berita Terkini
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved