Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Kecelakaan KA di Bandung Terima Santunan dari Jasa Raharja

Minggu, 07 Januari 2024 - 08:29 WIB
"Sampai saat ini 36 korban baik yang menjalani perawatan, baik rawat inap maupun rawat jalan telah terjamin oleh Jasa Raharja," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan santunan kecelakaan diri dari Jasaraharja Putera, dimana untuk kru masing-masing mendapatkan Rp85 juta untuk Masinis dan Rp65 juta untuk Kru Kereta

Pihaknya juga berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah turut membantu dalam proses penyelesaian santunan Jasa Raharja. Mulai dari PT KAI, kepolisian, rumah sakit, dan pihak lain yang telah cepat dan proaktif dalam koordinasinya menyelesaikan proses percepatan santunan,

Atas musibah tersebut, Jasa Raharja juga menyampaikan turut berduka cita kepada korban dan keluarga korban.

“Semoga kekuatan dan ketabahan mengalir dalam diri kita semua. Dan semoga santunan dan bantuan yang diberikan kepada korban dan keluarga korban dapat menjadi cahaya harapan yang menyinari setiap langkah di tengah kemuraman ini," pungkasnya.
(hri)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content