Senator Bali Arya Wedakarna Dilaporkan Aktivis NTB ke Polisi

Rabu, 03 Januari 2024 - 15:23 WIB
Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna Dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda NTB oleh Direktur Lombok Global Institute NTB M Fihiruddin. Foto: IG @aryawedakarna
MATARAM - Direktur Lombok Global Institute Nusa Tenggara Barat (NTB) M Fihiruddin melaporkan anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna ke Ditreskrimsus Polda NTB.

Laporan itu terkait pernyataan senator asal Bali, Arya Wedakarna yang tidak suka wanita berhijab jadi front line di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.



Menurut Fihir, laporan tersebut merupakan bentuk kepeduliannya sebagai anak bangsa yang khawatir dengan statement seperti itu. Terlebih pernyataan itu keluar dari seorang anggota DPD RI yang terhormat.

"Bagi kami kalimat itu tidak layak diucapkan. Statement itu sangat melukai hati kami sebagai umat muslim dan sebagai anak bangsa," ujar Fihiruddin usai melayangkan laporan ke Ditreskrimsus Polda NTB, Rabu (3/12/2024).



Fihir menilai pernyataan Arya Wedakarna sangat mengkhawatirkan dan berpotensi menciderai kehormatan lembaga legislatif.

Padahal semestinya, lanjut dia, pejabat publik (anggota DPD RI) menjadi penjaga harmonisasi agama, ras dan berbangsa dalam segala situasi.



"Dengan adanya laporan ini, Kami harap penyidik Polda NTB untuk segera bertindak untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Polda NTB harus gerak cepat untuk memanggil Senator Arya ke Polda NTB," pintanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More