Program Heboh Awal Tahun bagi Agen Laku Pandai bjb
Minggu, 31 Desember 2023 - 14:49 WIB
Menjadi agen Laku Pandai bjb BiSA juga tergolong mudah. Terdapat dua jenis keagenan laku pandai yang ditawarkan oleh bank bjb, yakni agen perseorangan dan agen berbadan hukum. Untuk agen perseorangan, persyaratannya antara lain usia minimal 21 tahun, memiliki data diri seperti KTP/SIM/paspor, kartu keluarga dan NPWP, memiliki legalitas usaha, bertempat tinggal di lokasi tempat penyelenggaraan Laku Pandai, memiliki penghasilan utama dari usaha tetap lainnya minimal 2 tahun, belum menjadi agen laku pandai di bank lain, dan memiliki handphone.
Bagi agen berbadan hukum, persyaratan yang diperlukan diantaranya memiliki legalitas badan hukum dan legalitas perusahaan, memiliki usaha yang menetap di satu lokasi dan masih berlangsung paling singkat 2 tahun, memiliki perangkat teknologi informasi yang memadai untuk mendukung penyelenggaraan laku pandai.
Baik agen perseorangan maupun berbadan hukum, juga harus bersedia menempatkan sejumlah dana pada rekening tabungan atau giro bank bjb untuk keperluan transaksi sebagai penunjang likuiditas operasional. bank bjb juga akan melakukan proses uji tuntas (due diligence) untuk memastikan kesiapan para calon agen yang mendaftarkan diri.
Bagi Anda yang tertarik menjadi agen Laku Pandai bjb BiSA, dapat langsung mendatangi kantor terdekat. Prosesnya, setelah mengisi formulir permohonan menjadi agen bjb BiSA, petugas bank bjb akan mendatangi lokasi usaha calon agen untuk dilakukan pemenuhan dokumen persyaratan dan interview serta uji tuntas. Setelah calon agen menerima izin, akan dilakukan pemanggilan kepada agen untuk pembukaan rekening dan deposit dana, perjanjian kerja sama, serta training dan sertifikasi.
"Para Agen Laku Pandai bjb BiSA juga akan memperoleh pelatihan dan edukasi dari bank bjb, menerima imbal jasa sesuai dengan yang telah dijanjikan, mendapat pelayanan dan informasi untuk setiap keluhan yang berkaitan dengan produk, serta mendapatkan perlengkapan operasional pendukung lainnya," imbuh Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto.
Beberapa perlengkapan yang diperoleh di antaranya, kartu ATM agen bank bjb BiSA Laku Pandai, sertifikat, buku petunjuk teknis, mesin transaksi EDC, spanduk, dan brosur.
Lihat Juga: Bey Machmudin Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Gedung Pusat Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak RSHS Bandung
Bagi agen berbadan hukum, persyaratan yang diperlukan diantaranya memiliki legalitas badan hukum dan legalitas perusahaan, memiliki usaha yang menetap di satu lokasi dan masih berlangsung paling singkat 2 tahun, memiliki perangkat teknologi informasi yang memadai untuk mendukung penyelenggaraan laku pandai.
Baik agen perseorangan maupun berbadan hukum, juga harus bersedia menempatkan sejumlah dana pada rekening tabungan atau giro bank bjb untuk keperluan transaksi sebagai penunjang likuiditas operasional. bank bjb juga akan melakukan proses uji tuntas (due diligence) untuk memastikan kesiapan para calon agen yang mendaftarkan diri.
Bagi Anda yang tertarik menjadi agen Laku Pandai bjb BiSA, dapat langsung mendatangi kantor terdekat. Prosesnya, setelah mengisi formulir permohonan menjadi agen bjb BiSA, petugas bank bjb akan mendatangi lokasi usaha calon agen untuk dilakukan pemenuhan dokumen persyaratan dan interview serta uji tuntas. Setelah calon agen menerima izin, akan dilakukan pemanggilan kepada agen untuk pembukaan rekening dan deposit dana, perjanjian kerja sama, serta training dan sertifikasi.
"Para Agen Laku Pandai bjb BiSA juga akan memperoleh pelatihan dan edukasi dari bank bjb, menerima imbal jasa sesuai dengan yang telah dijanjikan, mendapat pelayanan dan informasi untuk setiap keluhan yang berkaitan dengan produk, serta mendapatkan perlengkapan operasional pendukung lainnya," imbuh Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto.
Beberapa perlengkapan yang diperoleh di antaranya, kartu ATM agen bank bjb BiSA Laku Pandai, sertifikat, buku petunjuk teknis, mesin transaksi EDC, spanduk, dan brosur.
Lihat Juga: Bey Machmudin Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Gedung Pusat Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak RSHS Bandung
(bga)
tulis komentar anda