Diduga Nista Agama Islam, Kakek Apollinaris Darmawan Ditangkap

Senin, 10 Agustus 2020 - 17:05 WIB


KasatReskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih mengatakan, kronologi penangkapan berawal dari laporan warga yang diterima Polsek Cicendo bahwa ada sekelompok orang mendatangi kediaman tersangka pada Sabtu (8/8/2020) malam.

"Jadi Sabtu malam, kami bersama warga mengamankan pelaku atas nama Apolinaris Darmawan agar tidak ada main hakim sendiri. Yang bersangkutan sudah kami tetapkan tersangka dan ditahan karena memposting kata-kata yang menistakan agama Islam," kata AKBP Galih di ruang kerjanya, Senin (10/8/2020).

Setelah diamankan, barulah warga membuat laporan polisi ke Satreskrim Polrestabes Bandung. Atas laporan Polisi tersebut, pelaku diperiksa secara intensif terkait postingan ujaran kebencian dan penistaan agama.

Selain tangkapan layar unggahan tulisan, ujar Kasatreskrim, penyidik juga mengamankan beberapa video yang diunggah tersangka di media sosial sebagai barang bukti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!