Heboh Ketua PWNU Jatim Dicopot, KH. Marzuki Mustammar Bilang Gini

Jum'at, 29 Desember 2023 - 16:35 WIB
”Kami nggak pernah noyol-noyol (minta-minta). Kami hanya nerimo ing pandum, menerima dawuh. Suruh kerja, kerja. Suruh berhenti, ya, berhenti. Kami nggak pernah minta-minta,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Surat Keputusan PBNU bernomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 beredar di masyarakat. Pada surat itu PBNU memutuskan memberhentikan KH Marzuki Mustamar dari jabatan sebagai Ketua PWNU Jawa Timur.

Hal itu sesuai dengan surat Nomor 26.C/A.II.04/09/2023 tanggal 17 Shafar 1445 H/3 September 2023 tentang perpajangan masa Khidmat dan perubahan susunan PWNU Jawa Timur antara waktu dengan disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini.

Surat itu berlaku sejak ditetapkan pada 2 Jumadil Akhiroh 1445 H/16 Desember 2023 M.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!