Penindakan Manual, Anggota F-PDIP DKI Ini Sebut Ganjil Genap Tidak Efektif

Senin, 10 Agustus 2020 - 14:54 WIB
Pemprov DKI Jakarta, lanjut Gilbert, lebih baik fokus terhadap pengawasan dan sanksi penegakan hukum yang konsisten. Sehingga penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan."Yang perlu dibatasi adalah pergerakan di permukiman padat, pasar tradisional, perkantoran dan lain-lain yang paling banyak kontak tanpa masker," pungkasnya.

Seperti diketahui, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo berencana memperluas sistem ganjil genap di seluruh ruas jalan Ibu Kota dan sepanjang hari. Hal itu bertujuan untuk membatasi pergerakan masyarakat saat PSBB transisi.

Syafrin menjelaskan, sistem ganjil genap saat ini adalah instrumen kebijakan Pemprov DKI dalam rangka pengendalian pergerakan warga. Sebab, sejak dihapuskannya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakatta pada 14 Juli lalu, Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki instrumen pergerakan warga di Jakarta. "Jadi Pemprov DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk membatasi warga dengan pembatasan lalu lintas berupa sistem ganjil genap," tegasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!