Kisah Raden Ronggo Prawirodirjo III, Mertua Pangeran Diponegoro yang Dibenci Belanda
Selasa, 26 Desember 2023 - 07:53 WIB
Sementara rasa tidak suka Belanda terhadap Raden Ronggo Prawirodirjo III dimulai dari urusan kayu. Raden Ronggo berani menentang kebijakan Residen Yogyakarta Johannes Wilhelmus Moorress terkait pembelian kayu di monconegoro.
Perintah Moorress mengekstradisi seorang Mantri Kliwon dari Demak bahkan disabotasenya. Puncaknya pada Februari 1810. Gubernur Jenderal Daendels mendapat laporan adanya peristiwa pembakaran dan penjarahan Desa Ngebel dan Desa Sekedok di Kabupaten Ponorogo.
Insiden yang terjadi dilaporkan atas perintah Raden Ronggo Prawirodirjo III mengingat Ponorogo merupakan wilayah di bawah kekuasaan Kerajaan Surakarta.
Pada masa itu Kerajaan Yogyakarta dan Surakarta berada dalam situasi perselisihan.
Raden Ronggo III diputuskan bersalah dan Belanda menuntut Sultan Yogyakarta menyerahkan kepada pemerintah Eropa. Karena terus ditekan, Sultan HB II akhirnya menyatakan bersedia.
“Sultan berjanji bahwa Raden Ronggo akan diberangkatkan ke Buitenzorg (Bogor) pada 26 November 1810”.
Mendengar hendak dijadikan tawanan, Raden Ronggo Prawirodirjo III memilih melawan. Ia angkat kaki dari istana Yogya dengan membawa serta 300 pasukan bersenjata lengkap.
Raden Ronggo Prawirodirjo III melarikan diri ke Madiun dengan meninggalkan dua pucuk surat di kediamannya di Kranggan Yogyakarta. Surat ditujukan kepada Tumenggung Notodiningrat dan dan Tumenggung Sumodiningrat.
Inti suratnya, Raden Ronggo menyatakan telah merencanakan perang melawan orang-orang Eropa dan Surakarta, dan seterusnya akan menempuh jalan hidup sebagai pengembara.
Perintah Moorress mengekstradisi seorang Mantri Kliwon dari Demak bahkan disabotasenya. Puncaknya pada Februari 1810. Gubernur Jenderal Daendels mendapat laporan adanya peristiwa pembakaran dan penjarahan Desa Ngebel dan Desa Sekedok di Kabupaten Ponorogo.
Insiden yang terjadi dilaporkan atas perintah Raden Ronggo Prawirodirjo III mengingat Ponorogo merupakan wilayah di bawah kekuasaan Kerajaan Surakarta.
Pada masa itu Kerajaan Yogyakarta dan Surakarta berada dalam situasi perselisihan.
Raden Ronggo III diputuskan bersalah dan Belanda menuntut Sultan Yogyakarta menyerahkan kepada pemerintah Eropa. Karena terus ditekan, Sultan HB II akhirnya menyatakan bersedia.
“Sultan berjanji bahwa Raden Ronggo akan diberangkatkan ke Buitenzorg (Bogor) pada 26 November 1810”.
Mendengar hendak dijadikan tawanan, Raden Ronggo Prawirodirjo III memilih melawan. Ia angkat kaki dari istana Yogya dengan membawa serta 300 pasukan bersenjata lengkap.
Raden Ronggo Prawirodirjo III melarikan diri ke Madiun dengan meninggalkan dua pucuk surat di kediamannya di Kranggan Yogyakarta. Surat ditujukan kepada Tumenggung Notodiningrat dan dan Tumenggung Sumodiningrat.
Inti suratnya, Raden Ronggo menyatakan telah merencanakan perang melawan orang-orang Eropa dan Surakarta, dan seterusnya akan menempuh jalan hidup sebagai pengembara.
Lihat Juga :