PLBN Entikong Berbenah untuk Tingkatkan Kepuasaan Pelayanan Publik

Minggu, 24 Desember 2023 - 10:06 WIB
Pelayanan harian di PLBN tentu perlu untuk selalu dievaluasi, baik dari segi sistem tata kelola maupun teknis pengeoperasiannya sehingga masyarakat yang menerima pelayanan langsung di PLBN dapat merasakan puas tidaknya saat dilayani oleh aparatur penyelenggara pelayanan lintas batas negara.

Pengukuran kinerja pengelola PLBN pada tahun 2023 ini, dilakukan melalui kerja sama Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, BNPP dengan lembaga eksternal yang berkompeten dibidang survei publik dengan cara mengukur persepsi masyarakat pelintas batas setelah menerima pelayanan publik di PLBN.

Survei ini menghasilkan potret pengelolaan PLBN yang dalam skala tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

"PLBN Entikong adalah satu PLBN yang diukur tingkat persepsi publik. Berdasarkan penilaian masyarakat disimpulkan bahwa secara keseluruhan mutu pelayanan PLBN mendapatkan kategori B dalam skala 3,12 dari nilai maksimal 4 yaitu persepsi kinerja PLBN Baik,” tutur Robert Simbolon di Kebon Sirih, yang juga berkedudukan sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, BNPP.

BNPP telah mensurvei sebanyak 153 responden pelintas, diambil pada saat yang bersangkutan selesai menerima pelayanan PLBN Entikong terdiri dari 86 pelintas laki-laki dan 67 pelintas perempuan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan PLBN tersebut pada 2023.

Menyambung Simbolon, Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara, Budi Setyono mengungkapkan “kami telah mendalami persepsi para pelintas yang menerima pelayanan ublik di PLBN terdiri dari 141 pelintas yang menerima pelayanan imigrasi, 129 orang yang menerima pelayanan bea dan cukai, 7 pelintas penerima pelayanan karantina kesehatan. 4 pelintas penerima layanan karantina pertanian (hewan dan tumbuhan), 6 pelintas penerima pelayanan pengurusan kendaraan bermotor lintas batas negara, dan 1 pelintas penerima pelayanan karantina ikan”.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!