Digelar Hari ini, Kejari Jaktim: Putra Siregar Wajib Hadiri Sidang Perdana

Senin, 10 Agustus 2020 - 09:43 WIB
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Milono. Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
JAKARTA - Tersangka kasus penyelundupan handphone ilegal yang menjerat Putra Siregar pemilik PS Store memasuki babak persidangan. Sidang perdana dijadwalkan digelar Senin (10/8/2020) siang nanti.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Milono mengatakan, sidang perdana Putra Siregar digelar sesuai jadwal pada pukul 13.55 WIB di PN Jakarta Timur.



"Kalau sesuai jadwalnya pukul 13.55 WIB. Cuma tergantung hakimnya nanti," kata Milono saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (10/8/2020). (Baca juga: Kasus Kepabeanan Putra Siregar Dilimpahkan ke PN Jaktim, Persidangan Digelar Pekan Depan )

Sidang perdana hari ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Maka itu, kata dia, tersangka Putra Siregar wajib hadir pada siang nanti untuk menentunkan nasibnya kedepan.

Namun, jika Putra tak hadir maka jalannya persidangan akan ditentukan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sebagai pengadilan yang menangani perkara penyelundupan handphone ilegal.

"Diwajibkan hadir. Kalau enggak datang itu nanti keputusan hakim. Kewenangan sudah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ujarnya. (Baca juga: Dirjen Bea dan Cukai: Penangkapan Putra Siregar Sesuai Hukum )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!