Bersama Istri, Mantan Anggota Dewan Ini Jadi Sindikat Penggelapan Mobil

Senin, 10 Agustus 2020 - 08:59 WIB
Pasangan suami istri, KH (40) dan FR (29) asal Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, Lampung ditangkap polisi karena menjadi pelaku sindikat penggelapan mobil. iNews TV/Afandi
BANDAR LAMPUNG - Pasangan suami istri, KH (40) dan FR (29) asal Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, Lampung ditangkap polisi karena menjadi pelaku sindikat penggelapan mobil .

Modus operandi yang dilakukan kedua pelaku yakni dengan menjalin kerja sama dengan seorang owner showroom mobil bekas di Jalan Antasari, Sukarame, Bandar Lampung.

Jalinan kerja sama tersebut yakni kedua pelaku diizinkan menjual mobil bekas ke daerah Kabupaten di Lampung. KH yang diketahui merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur priode 2009-2014 tersebut bersama istrinya sejak Februari hingga Juni 2019 mengambil sebanyak lima unit mobil dari showroom milik korban.



Namun, kedua pelaku hanya menyetorkan uang muka pembayaran awal pembelian mobil. Sedangkan sisa pembayaran tidak pernah diberikan kepada korban selaku pemilik showroom.

Kedua pelaku menggunakan uang hasil penjualan mobil untuk kepentingan pribadi. Dari lima unit mobil yang dijual oleh kedua pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp 900 juta. Dari penangkapan kedua pelaku/ polisi menyita empat unit mobil berbagai merk. (Baca: Maling Apes, Direndam di Kolam Usai Tepergok Bobol Kotak Amal Masjid).



Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan karena masih banyak korban penggelapan mobil yang dilakukan kedua pelaku belum membuat laporan ke pihak kepolisian.

"Kedua pelaku dengan Pasal 372 KUHP junto Pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun," pungkas Yan Budi.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content