Senin Bahagia untuk ASN, Gaji 13 Dijadwalkan Cair Pekan Ini
Senin, 10 Agustus 2020 - 07:02 WIB
MAKASSAR - Gaji 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulsel akhirnya benar-benar akan cair. Jika tidak ada aral melintang, jadwal pencairannya akan berlangsung pekan ini. Baca : Hingga Kini, Pencairan Gaji 13 ASN Belum Jelas
Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Sulsel, Sakura menjelaskan, regulasi pembayaran gaji ke 13 tengah disiapkan. Menyusul peraturan menteri keuangan (PMK) terkait hal itu sudah terbitkan.
Aturan dari Menteri Keuangan itu kemudian akan ditindaklanjuti dalam peraturan gubernur. Skema pembayaran gaji ke 13 ASN lingkup Pemprov Sulsel akan dibahas bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). "Insyaallah, besok (hari ini_red) kita akan tindak lanjuti dengan peraturan gubernur. Setelah selesai itu, akan difasilitasi ke Kemendagri," ujar Sakura kepada SINDOnews, kemarin.
Setelah melalui verifikasi ke Kemendagri, barulah akan disampaikan ke OPD untuk dibayarkan ke semua ASN. Sakura menargetkan tahapan bisa selesai dalam pekan ini. "Begitu ada balasannya Kemendagri, sudah ada verifikasinya, kita langsung sampaikan ke OPD untuk lakukan pembayaran. Jadi insya allah saya kira minggu ini sudah bisa cair," sambungnya. Baca Juga : Gaji 13 ASN di Pemkot Parepare Dibayarkan Pekan Ini
Dia menambahkan, gaji ke 13 ini akan diberikan ke seluruh ASN tanpa terkecuali. Berbeda dengan gaji ke 14 (THR) sebelumnya dikecualikan bagi ASN eselon II. "Kelihatannya termasuk eselon II terima. Sebelumnya kan untuk gaji ke 14 eselon II tidak terima. Kami sudah mau rapatkan besok (hari ini) bersama TAPD. Mudah-mudahan bisa segera cair," tandas Sakura.
Kepala Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid menambahkan, gaji ke 13 baru bisa dicairkan jika regulasinya sudah ada. Makanya, peraturan gubernur yang mengatur hal itu lebih dulu disiapkan. "Sementara proses peraturan gubernurnya. Anggaran untuk gaji ke 13 lingkup Pemprov Sulsel yang disiapkan Rp114 M," jelas Rasyid.
Diketahui, pembayaran gaji ke 13 untuk ASN tergolong telat dicairkan. Padahal jika merujuk kebiasaan tahun sebelumnya, gaji tambahan ASN ini dibayarkan tiap tahun ajaran baru sekolah yang momennya pada bulan Juli lalu. Baca Lagi : Gaji 13 Ditarget Cair Bulan Juli, Nilainya Rp115 Miliar
Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Sulsel, Sakura menjelaskan, regulasi pembayaran gaji ke 13 tengah disiapkan. Menyusul peraturan menteri keuangan (PMK) terkait hal itu sudah terbitkan.
Aturan dari Menteri Keuangan itu kemudian akan ditindaklanjuti dalam peraturan gubernur. Skema pembayaran gaji ke 13 ASN lingkup Pemprov Sulsel akan dibahas bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). "Insyaallah, besok (hari ini_red) kita akan tindak lanjuti dengan peraturan gubernur. Setelah selesai itu, akan difasilitasi ke Kemendagri," ujar Sakura kepada SINDOnews, kemarin.
Setelah melalui verifikasi ke Kemendagri, barulah akan disampaikan ke OPD untuk dibayarkan ke semua ASN. Sakura menargetkan tahapan bisa selesai dalam pekan ini. "Begitu ada balasannya Kemendagri, sudah ada verifikasinya, kita langsung sampaikan ke OPD untuk lakukan pembayaran. Jadi insya allah saya kira minggu ini sudah bisa cair," sambungnya. Baca Juga : Gaji 13 ASN di Pemkot Parepare Dibayarkan Pekan Ini
Dia menambahkan, gaji ke 13 ini akan diberikan ke seluruh ASN tanpa terkecuali. Berbeda dengan gaji ke 14 (THR) sebelumnya dikecualikan bagi ASN eselon II. "Kelihatannya termasuk eselon II terima. Sebelumnya kan untuk gaji ke 14 eselon II tidak terima. Kami sudah mau rapatkan besok (hari ini) bersama TAPD. Mudah-mudahan bisa segera cair," tandas Sakura.
Kepala Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid menambahkan, gaji ke 13 baru bisa dicairkan jika regulasinya sudah ada. Makanya, peraturan gubernur yang mengatur hal itu lebih dulu disiapkan. "Sementara proses peraturan gubernurnya. Anggaran untuk gaji ke 13 lingkup Pemprov Sulsel yang disiapkan Rp114 M," jelas Rasyid.
Diketahui, pembayaran gaji ke 13 untuk ASN tergolong telat dicairkan. Padahal jika merujuk kebiasaan tahun sebelumnya, gaji tambahan ASN ini dibayarkan tiap tahun ajaran baru sekolah yang momennya pada bulan Juli lalu. Baca Lagi : Gaji 13 Ditarget Cair Bulan Juli, Nilainya Rp115 Miliar
(sri)
tulis komentar anda