Oknum PNS Main Judi Remi Bareng Tukang Ojek dan Buruh Dicokok Reskrim

Senin, 10 Agustus 2020 - 00:21 WIB
Satuan Reskrim Polres Pringsewu, Lampung, menggrebek sekumpulan warga yang bermain judi kartu remi di sebuah rumah warga di Pekon Podosari Kecamatan Pringsewu kabupaten Pringsewu. (Foto/Inews TV/Indra Siregar)
PRINGSEWU - Satuan Reskrim Polres Pringsewu, Lampung, menggrebek sekumpulan warga yang bermain judi kartu remi di sebuah rumah warga di Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Polisi berhasil menangkap lima pelaku, sedangkan tiga lainnya berhasil melarikan diri pada Kamis malam.



Kelima pelaku diamankan JI (54) pekerjaan PNS Pemkab Pesawaran; SS (52) pengemudi ojek; KN (55) buruh; AO (51) buruh; dan US (52). Sedangkan pelaku yang berhasil melarikan diri dan saat sedang dalam proses pengejaran adalah SS, AT dan ST. (BACA JUGA: Tersingkir dari Liga Champions, Ronaldo Minta Juventus Introspeksi Diri)

Selain mengamankan pelaku petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 4 set kartu remi, 2 buah meja kayu , 8 kursi plastik dan uang tunai sebesar Rp72 ribu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!