3 Daerah di Sulsel Masuk Kategori Rawan Tinggi Pemilu 2024
Selasa, 19 Desember 2023 - 08:16 WIB
Hal itu berdasarkan Pasal 98 ayat (1) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Sulsel, Muhammad Firda juga mengatakan, dari hasil pengukuran IKP oleh Bawaslu, untuk tingkat Kabupaten/Kota, sebanyak tiga daerah kategori rawan tinggi, 19 kategori rawan sedang, dan dua kategori rawan rendah.
"Dari data Bawaslu, untuk IKP tingkat Kabupaten/Kota, yang kategori tinggi adalah Kabupaten Bulukumba, Kota Parepare dan Kabupaten Jeneponto," ungkapnya.
Dia pun berharap, Pemilu yang akan segera berlangsung pada Februari 2024 di Sulsel dapat berjalan dengan kondusif dan aman.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Sulsel, Muhammad Firda juga mengatakan, dari hasil pengukuran IKP oleh Bawaslu, untuk tingkat Kabupaten/Kota, sebanyak tiga daerah kategori rawan tinggi, 19 kategori rawan sedang, dan dua kategori rawan rendah.
"Dari data Bawaslu, untuk IKP tingkat Kabupaten/Kota, yang kategori tinggi adalah Kabupaten Bulukumba, Kota Parepare dan Kabupaten Jeneponto," ungkapnya.
Dia pun berharap, Pemilu yang akan segera berlangsung pada Februari 2024 di Sulsel dapat berjalan dengan kondusif dan aman.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda