Resahkan Warga, Pengedar Ganja di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi

Minggu, 17 Desember 2023 - 16:05 WIB
“Saat digeledah tersebut, personil menemukan 47 bungkus kertas nasi yang berisikan narkotika jenis ganja siap edar dengan berat 530 gram,” terangnya.

Tidak hanya narkotika jenis ganja, petugas juga menyita 3 ponsel milik tersangka yang kerap digunakan untuk berkomunikasi. Selain itu, 1 bungkus kertas tiktak serta uang tunai senilai Rp239 ribu.

“Oleh personil, tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolres Padangsidimpuan,” ucap Jasama.

Sementara itu, petugas sempat melakukan pengejaran terhadap pemasok barang haram tersebut ke pada tersangka. Namun sayang, pemasok barang haram tersebut sudah tidak berada di tempat alias berhasil melarikan diri.

“Kendati demikian, kita akan terus melakukan penyelidikan mengenai jaringan tersangka,” pungkasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!