Rp37 Triliun Disiapkan untuk BLT Karyawan Swasta Rp600.000 Per Bulan

Minggu, 09 Agustus 2020 - 17:34 WIB
"Saya pastikan tidak ada deviasi. Karena uang itu tidak mampir ke Kementerian Tenaga kerja atau lainnya. Juga tidak lewat perusahaan karyawan bekerja. Uang itu nanti dari Kemenker langsung ditransfer ke karyawan, lewat bank," ujar dia. (BACA JUGA: Kritisi Insentif Rp600 Ribu ke Pekerja Swasta, PKS: Jangan Kerap Lempar Janji PHP )

Saat ini, tutur Menaker, pihaknya masih memverifikasi data karyawan yang bakal menerima insentif Rp600 ribu per bulan itu. Data per 9 Agustus 2020, jumlah karyawan yang masuk telah mencapai 208.783 orang.

Sayangnya, data dari Jabar baru 24.708 orang. Data karyawan penerima intensif dikumpulkan dari BPJS Ketenagakerjaan masing-masing daerah.

"Kami sedang minta ke BPJS Ketenagakerjaan, untuk menyerahkan no rekening ke kami.. Nanti akan kami serahkan ke Kemenkeu, sehingga langsung di transfer ke rekening pribadi. Nggak lewat rekening perusahaan," tutur Menaker.

Selain melakukan pendataan, pihaknya juga saat ini sedang mempersiapkan payung hukum untuk program tersebut. Dalam waktu dekat, dia memastikan akan rampung dan bisa segera direalisasikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!