Polisi Ungkap Motif Pria Banting Keponakan Kekasihnya yang Masih Balita di Condet

Sabtu, 16 Desember 2023 - 06:51 WIB
Kemudian saat tinggal satu rumah tersebut, RS tak tahan mendengar tangisan HZ yang rewel meminta sesuatu kepada tantenya, SA. Karena dinilai menggangu terutama saat hendak berhubungan intim, RS pun menyiksa HZ dengan kekerasan fisik.

"Karena alasan korban HZ sering rewel dan mengganggu hubungan asmara antara tersangka RS dan saksi SA, maka tersangka sering melakukan kekerasan fisik dan penganiayaan terhadap korban HZ," jelas Leo.

Leo mengatakan RS menyiksa korban sejak November 2023, dimana korban HZ mulai dititipkan kepada SA. Hingga Desember itu lah, RS menyiksa dengan berbagai macam penyiksaan hingga korban mengalami luka parah.

"Tersangka sering melakukan kekerasan fisik dan penganiayaan terhadap korban HZ dengan cara menyundut dengan rokok, membanting, memukul dan mencekik leher korban yang mengakibatkan korban menderita luka luar dan dalam," tutur Leo.

Diketahui, saat ini HZ yang sudah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, telah meninggal dunia pada Jumat (15/12/2023) malam. Korban akan segera dikebumikan dan orang tua berharap pelaku segera dihukum mati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!