Tidak Berakhlak, Pemuda Ini Hendak Tembak dan Perkosa Ibu Kandung
Minggu, 09 Agustus 2020 - 12:01 WIB
Selain meringkus dan menembak kakinya, polisi menyita barang bukti senpira laras pendek dan sejumlah amunisi. (Baca juga: 2.498 Guru Honorer Non-Kategori se-Sumsel Berharap Diangkat PNS)
“Tersangka memberikan perlawanan terpaksa diberikan tindakan tegas dan terancam penjara di atas 10 tahun penjara sesuai pasal 1 ayat 1 UU darurat no 12 tahun 1951,” katanya. (Baca juga: 5 Karyawan Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Positif COVID-19)
Sementara Ranto kepada petugas mengelak hendak memperkosa ibu kandungnya sendiri. Pelaku berdalih hanya meminta uang dengan mengancam akan menembak.
“Tersangka memberikan perlawanan terpaksa diberikan tindakan tegas dan terancam penjara di atas 10 tahun penjara sesuai pasal 1 ayat 1 UU darurat no 12 tahun 1951,” katanya. (Baca juga: 5 Karyawan Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Positif COVID-19)
Sementara Ranto kepada petugas mengelak hendak memperkosa ibu kandungnya sendiri. Pelaku berdalih hanya meminta uang dengan mengancam akan menembak.
(boy)
Lihat Juga :