Bejat! Duda di Deli Serdang Nekat Cabuli 2 Bocah di Dalam Kamar
Senin, 11 Desember 2023 - 09:00 WIB
DELI SERDANG - Pria berstatus duda berinisial H (56) warga Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang tega mencabuli anak di bawah umur yang merupakan tetangganya sendiri. Parahnya, kedua korban di cabuli pelaku sekaligus dalam kamar.
Kasus ini terungkap berawal salah satu ibu korban Yatini Rahayu (36) menceritakan bagaimana awal mula terungkapnya kasus pencabulan ini terjadi saat pelaku sering memberikan jajanan terhadap anaknya yang membuat anaknya sering bermain ke rumah pelaku.
Kesempatan tersebut di manfaatkan pelaku untuk berbuat bejat yaitu mencabuli korban. ”Saya melihat ada kelainan pada kemaluan anak saya terlihat bengkak dan luka, saat ditanyakan lalu korban menceritakan aksi bejat pelaku,” kata Yatini, Senin (11/12/2023).
Peristiwa pencabulan ini sendiri terjadi pada Kamis 7 Desember 2023 yang menimpa korban KF dan AG yang masih berusia 8 tahun dan duduk di bangku kelas 2 SD. ”Dicabuli pelaku sekali dan temannya hanya diraba saja kemaluannya,” ucapnya.
Emosi anaknya menjadi korban pelecehan, kemudian warga mengamankan pelaku. Pelaku direkam melalui video dan sudah mengakui perbuatannya. Kini, kasus ini ditangani Polresta Deliserdang.
Kasus ini terungkap berawal salah satu ibu korban Yatini Rahayu (36) menceritakan bagaimana awal mula terungkapnya kasus pencabulan ini terjadi saat pelaku sering memberikan jajanan terhadap anaknya yang membuat anaknya sering bermain ke rumah pelaku.
Kesempatan tersebut di manfaatkan pelaku untuk berbuat bejat yaitu mencabuli korban. ”Saya melihat ada kelainan pada kemaluan anak saya terlihat bengkak dan luka, saat ditanyakan lalu korban menceritakan aksi bejat pelaku,” kata Yatini, Senin (11/12/2023).
Peristiwa pencabulan ini sendiri terjadi pada Kamis 7 Desember 2023 yang menimpa korban KF dan AG yang masih berusia 8 tahun dan duduk di bangku kelas 2 SD. ”Dicabuli pelaku sekali dan temannya hanya diraba saja kemaluannya,” ucapnya.
Emosi anaknya menjadi korban pelecehan, kemudian warga mengamankan pelaku. Pelaku direkam melalui video dan sudah mengakui perbuatannya. Kini, kasus ini ditangani Polresta Deliserdang.
(ams)
tulis komentar anda