Promosi Situs Judi Online, Selebgram Cantik Manado Ditahan

Sabtu, 09 Desember 2023 - 12:28 WIB
”Kemudian sejak bulan Februari 2023, PLM mulai melakukan endorse dengan cara membuat story atau postingan berupa gambar/video yang mana dalam gambar tersebut tersangka memasukkan link judi online/slot,” kata Hijran Safar, Sabtu (9/12/2023).

Pada bulan September 2023 aktifitas dimaksud diketahui oleh Patroli Siber Ditreskrimsus Polda Sulut sehingga tersangka dilaporkan ke Penyidik untuk diproses hukum. Oleh Penuntut Umum, PLM ditahan selama 20 hari di Rutan Manado.

Tersangka melanggar Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang InformasI dan Elektronik.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!