4 Tahanan Narkoba Polda Lampung Kabur, Wilayah Perbatasan Diperketat

Kamis, 07 Desember 2023 - 21:46 WIB
Anggota Polres Lampung Selatan, melakukan razia kendaraan di wilayah perbatasan, untuk memburu tahanan kasus narkoba di Polda Lampung. Foto/Dok. Polres Lampung Selatan
LAMPUNG SELATAN - Polda Lampung bersama seluruh jajaran Polres, melakukan penyekatan di wilayah perbatasan usai empat tahanan kasus narkoba kabur dari tahanan Polda Lampung. Penyekatan di wilayah perbatasan tersebut, salah satunya dilakukan Polres Lampung Selatan.



Upaya penyekatan di perbatasan ini, dilakukan dengan melakukan razia terhadap seluruh kendaraan yang melintas. Langkah ini diambil, untuk mempersempit ruang gerak empat tahanan narkoba jaringan Aceh, yang berhasil kabur dari ruang tahanan tersebut.

Selain di wilayah Lampung Selatan, penyekatan juga dilakukan di wilayah perbatasan Lampung Barat, Lampung Utara, Mesuji, hingga Way Kanan. Di Kabupaten Lampung Selatan tepatnya di Pelabuhan Bakauheni, setiap kendaraan diperiksa oleh petugas sebelum memasuki area pelabuhan.



Hal yang sama juga dilakukan di Kabupaten Way Kanan, yang merupakan wilayah berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Selatan. Kendaraan umum hingga truk, tak luput dari pemeriksaan petugas.

Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, sejak Rabu (6/12/2023) telah melakukan penyekatan di jalan lintas Sumatera. "Sejak kemarin kami melakukan penyekatan, dengan memeriksa setiap kendaraan yang melintas, dan akan meninggalkan wilayah Lampung," ujarnya, Kamis (7/12).



Pratomo menuturkan, operasi ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak dari empat tahanan yang berhasil melarikan diri dari Rutan Tahti Polda Lampung. "Tak hanya kami, semua Polres yang berbatasan dengan provinsi lain juga melakukan operasi serupa. Ini untuk mempersempit ruang gerak dari para pelaku," jelasnya.

Dia melanjutkan, dalam operasi perburuan empat tersangka yang melarikan diri ini, semua kendaraan yang melintas dengan tujuan meninggalkan Lampung, dilakukan pemeriksaan. "Semua kendaraan kami periksa, dan ada anggota yang memeriksa bagian-bagian kendaraan," ungkapnya.



Empat tahanan Polda Lampung, melarikan diri dari Rumah Tahanan dan Barang Barang Bukti (Rutan Tahti) Polda Lampung pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIB. Keempat tahanan yang kabur tersebut, merupakan tahanan perkara narkoba yang masih dalam tahap penyidikan polisi.

Adapun empat tahanan itu yakni Muslim tahanan narkoba dengan barang bukti 30 kg sabu; Maulana tahanan narkoba dengan barang bukti 58 kg sabu. Kemudian Nasir tahanan narkoba dengan barang bukti 30 kg sabu; dan Asnawi tahanan narkoba dengan barang bukti 58 kg sabu. Empat tersangka tersebut, melarikan diri dengan cara menggergaji jeruji yang terpasang pada ventilasi toilet sel tahanan Rutan Polda Lampung.
(eyt)
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More