Penunjukan Gubernur Jakarta oleh Presiden Berpotensi Jadi Ajang KKN

Rabu, 06 Desember 2023 - 14:50 WIB
Baca Juga: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Pengamat: Contoh Pelemahan Demokrasi

Iqbal menyatakan, PKS dengan tegas menolak RUU DKJ itu karena dibuat secara terburu-buru tanpa kajian yang mendalam dan berpotensi merugikan warga Jakarta dan menurunkan kualitas demokrasi di Indonesia.

"PKS sejak awal menolak Undang-Undang IKN, sejak awal konsisten agar Ibu Kota tetap di Jakarta dan Gubernur serta Wakilnya harus dipilih oleh rakyat. Bukan ditunjuk Presiden," tandasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!