Polda Lampung Telusuri Kasus Siswi SMA Dipaksa Buat Video Asusila
Rabu, 06 Desember 2023 - 12:15 WIB
LAMPUNG - Polisi menelusuri dugaan perundungan siswi SMA di Bandarlampung yang dipaksa berbuat asusila sambil direkam oleh teman sekelasnya. Kasus tak terpuji tersebut mendadak viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandarlampung dan Subdit IV Renakta Polda Lampung telah menelusuri video itu.
Umi menuturkan, pihaknya juga telah memanggil 6 orang saksi untuk dimintai keterangannya terkait dugaan tindak pidana tersebut. ”Sudah kita telusuri dan kita mintai keterangan beberapa pihak, termasuk 6 orang rekan sekelas siswi tersebut,” kata Umi, Selasa (5/12/2023).
Umi melanjutkan, untuk kondisi korban siswi berinisial MA sampai saat ini belum dapat dimintai keterangan. Meski demikian, Umi mengatakan, polisi telah turun ke lapangan untuk menemui korban sejak Senin (4/12).
Mantan Kapolres Metro ini mengungkapkan, pihaknya sangat berhati-hati dalam pengusutan kasus ini. Sebab, para pihak yang diduga terlibat masih berusia anak-anak. ”Baik pelapor dan terlapor masih anak-anak, sehingga hak-hak perlindungan hukum diperhatikan,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang siswi SMA di Bandarlampung berinisial MA mengalami perundungan oleh rekan sekelasnya. Siswi tersebut dipaksa untuk berbuat asusila.Perbuatan asusila yang terpaksa dilakukan MA itu kemudian direkam oleh teman sekelasnya tersebut dan disebarluaskan.
Paman korban, Andi mengatakan, peristiwa itu terbongkar setelah korban MA mengadukan kondisi yang dideritanya kepada keluarga.Menurut Andi, akibat peristiwa itu, MA saat ini mengalami depresi hingga sempat dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandarlampung dan Subdit IV Renakta Polda Lampung telah menelusuri video itu.
Umi menuturkan, pihaknya juga telah memanggil 6 orang saksi untuk dimintai keterangannya terkait dugaan tindak pidana tersebut. ”Sudah kita telusuri dan kita mintai keterangan beberapa pihak, termasuk 6 orang rekan sekelas siswi tersebut,” kata Umi, Selasa (5/12/2023).
Umi melanjutkan, untuk kondisi korban siswi berinisial MA sampai saat ini belum dapat dimintai keterangan. Meski demikian, Umi mengatakan, polisi telah turun ke lapangan untuk menemui korban sejak Senin (4/12).
Mantan Kapolres Metro ini mengungkapkan, pihaknya sangat berhati-hati dalam pengusutan kasus ini. Sebab, para pihak yang diduga terlibat masih berusia anak-anak. ”Baik pelapor dan terlapor masih anak-anak, sehingga hak-hak perlindungan hukum diperhatikan,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang siswi SMA di Bandarlampung berinisial MA mengalami perundungan oleh rekan sekelasnya. Siswi tersebut dipaksa untuk berbuat asusila.Perbuatan asusila yang terpaksa dilakukan MA itu kemudian direkam oleh teman sekelasnya tersebut dan disebarluaskan.
Paman korban, Andi mengatakan, peristiwa itu terbongkar setelah korban MA mengadukan kondisi yang dideritanya kepada keluarga.Menurut Andi, akibat peristiwa itu, MA saat ini mengalami depresi hingga sempat dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.
(ams)
tulis komentar anda