Manajernya Positif COVID-19, 75 Karyawan PTPN III Dirumahkan

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 23:52 WIB
Mendapatkan laporan telah ada yang positif COVID-19 di lingkungan PTPN III Janji, Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Labuhanbatu, langsung melakukan penelusuran terhadap kontak erat pasien.

Hasil penelusuran, ada sebanyak 75 karyawan PTPN III Jani, yang berinteraksi dengan pasien positif COVID-19 . Mereka terdiri dari karyawan kantor, sopir, hingga pekerja rumah tangga.

(Baca juga: Terbitkan Rekom, Ini Alasan Nasdem Dukung Petahana Blitar )

Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Labuhanbatu, juga langsung melakukan sterilisasi kantor PTPN III Janji, dengan menyemprotkan disinfektan. Sementara 75 karyawan yang pernah kontak dengan pasien, diminta menjalani karantina mandiri selama 14 hari dengan pengawasan ketat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, Kamal Ilham menyebutkan, ada sebanyak 75 karyawan yang harus dikarantina karena pernah kontak dengan pasien positif COVID-19 . "Mereka kita karantina selama 14 hari," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!