KPU Depok Telah Terima 543.909 Segel Pemilu 2024 dan Mulai Didistribusikan
Minggu, 03 Desember 2023 - 06:31 WIB
Ismanu menyebut logistik Pemilu 2024 itu mengacu pada jenis kebutuhan logistik sebagaimana tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2023 tentang perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam pemilihan umum, dan perubahannya yaitu PKPU Nomor 16 Tahun 2023.
Dirinya merincikan, kebutuhan logistik untuk Pemilu 2024 di Kota Depok terdiri atas 27.872 kotak suara, 22.280 bilik suara, 11.140 tinta. Kemudian 534.909 segel pemilu hingga 144.820 segel plastik.
"Ini merupakan bagian dari pengadaan kebutuhan logistik Tahap I di lingkungan KPU Kota Depok untuk Pemilu 2024. Setelah segel pemilu, selanjutnya KPU Kota Depok akan menerima kotak suara," jelasnya.
KPU Kota Depok juga akan menerima tinta dan segel plastik pada pekan ketiga November. Logistik itu akan digunakan sebagai tanda bagi pemilih yang telah menggunakan hak pilihnya.
Ismanu memastikan, tidak ada keterlambatan dalam pendistribusian logistik Pemilu 2024. Sebab, seluruhnya dilakukan sesuai jadwal pada November 2023.
Dirinya merincikan, kebutuhan logistik untuk Pemilu 2024 di Kota Depok terdiri atas 27.872 kotak suara, 22.280 bilik suara, 11.140 tinta. Kemudian 534.909 segel pemilu hingga 144.820 segel plastik.
"Ini merupakan bagian dari pengadaan kebutuhan logistik Tahap I di lingkungan KPU Kota Depok untuk Pemilu 2024. Setelah segel pemilu, selanjutnya KPU Kota Depok akan menerima kotak suara," jelasnya.
KPU Kota Depok juga akan menerima tinta dan segel plastik pada pekan ketiga November. Logistik itu akan digunakan sebagai tanda bagi pemilih yang telah menggunakan hak pilihnya.
Ismanu memastikan, tidak ada keterlambatan dalam pendistribusian logistik Pemilu 2024. Sebab, seluruhnya dilakukan sesuai jadwal pada November 2023.
Lihat Juga :