Viral Video Polisi Ringkus 6 Pelaku Pengganjal ATM di Tol Cipali

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 23:28 WIB
Polisi meringkus enam pria yang diduga pelaku kejahatan dengan modus ganjal ATM di Km 125.200 Tol Cipali. Foto/Tangkapan Layar Video Viral
BANDUNG - Jagad dunia maya dihebohkan dengan beredarnya video aksi sejumlah polisi meringkus enam pria yang diduga sebagai pelaku tindak kriminalitas .

Video berdurasi sekitar 2 menit tersebut pun viral. Dalam video tampak sejumlah polisi menghentikan sebuah minibus merek Avanza warna abu-abu. (BACA JUGA: Ngebut di Tol Cipularang, Fortuner Tabrak Gadril Satu Tewas )

Setelah itu, polisi mengeluarkan enam pria dari dalam mobil tersebut. Polisi jalan raya berseragam membantu polisi berpakaian preman, meringkus keenam pria tadi. (BACA JUGA: Astaga, Dirjen Dikti Kemendikbud Pastikan Tak Ada Profesor Bernama Hadi Pranoto )



Enam pria itu ditelungkupkan atau tiarap di aspal. Terlihat dua anggota polisi berpakaian bebas menggenggam pistol jenis Revolver. (BACA JUGA: Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Pencuri Mobil Bank BRI )

Setelah semua pria yang diringkus itu tiarap, polisi mengikat tangan keenam orang terduga pelaku kejahatan tersebut, menggunakan lakban dengan posisi kedua tangan di belakang punggung.

Seorang pria yang merekam video tersebut memberikan informasi, "Alhamdulillah, untuk indikasi pencurian KR (kendaraan) Avanza sudah ketangkap di Km 125.200 arah barat atau jalur Bandung oleh satuan kepolisian setempat," ujar pria yang merekam video tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, benar petugas kepolisian melakukan penangkapan terduga pencuri di Km 125.200 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) wilayah Kabupaten Indramayu.

"Betul (terjadi penangkapan enam pria di jalan tol seperti terekam dalam video). Diamankan enam pelaku pengganjal ATM oleh Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Jabar dan anggota Satreskrim Polres Kota Bogor. Rilis hasil pengungkapan kasus ini akan digelar pekan depan di Mapolresta Bogor," kata Erlangga kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (7/8/2020) malam.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Jalan Raya (Kasat PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar Kompol Zainal Abidin mengatakan, anggota PJR Aiptu Sumadi diminta membantu oleh anggota Satreskrim Polresta Bogor untuk menghentikan pelaku pengganjal ATM.

Saat itu, pelaku sedang berjalan di jalur B Tol Cipali menggunakan mobil Avanza berplat nomor D 1074 XL warna abu-abu. Tak lama kemudian, mobil yang dipakai pelaku bisa diketahui. "Kemudian anggota mengejar dan memberhentikan kendaraan tersebut di Km 125.200," kata Zainal kepada wartawan melalui telepon, Jumat (7/8/2020) malam.

Saat itu, ujar Zainal, Aiptu Sumadi sempat memeriksa penumpang dan kendaraan tersebut. "Tak lama kemudian, anggota Satreskrim Polresta Bogor tiba dan menangkap enam orang tersebut," ujar dia.

Setelah para pelaku dibekuk, petugas membawa mereka dan kendaraannya, ke Pos Cilameri Subang. Setelah itu, keenam terduga pelaku kejahatan dan mobil Avanza dibawa ke Mapolresta Bogor.
(awd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content