Menghilang 21 Hari, Ditemukan Sudah Jadi Tengkorak
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 22:06 WIB
TIRAWUTA - Warga Kelurahan Ladongi, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), digegerkan dengan penemuan kerangka manusia pada Jumat siang (7/8/2020). Tulang - belulang tersebut ditemukan pertama kali oleh empat orang remaja yang hendak mencari jamur di sekitar areal perkebunan.
Saat ditemukan, kondisi tulang - belulang tampak berserakan di sekitar perkebunan sementara tengkorak kepala ditemukan sekitar 30 meter dari lokasi penemuan awal. (Baca: Gadis Asahan yang Tewas di Karaoke Ternyata Overdosis Dicekoki Pil Ineks)
Menurut warga sekitar kerangka yang ditemukan merupakan almarhum Bio Pelor (BP) yang hampir sebulan hilang karena tidak pernah pulang ke rumahnya. Selain itu berdasarkan pakaian yang ditemukan di sekitar lokasi sehingga dengan mudah identitas korban diketahui.
Warga sekitar bersama pihak keluarga langsung melaporkan penemuan kerangka manusia tersebut ke Polsek Ladongi. Sejumlah personel Polsek Ladongi yang tiba ke lokasi langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memasang langsung garis polisi.
Paur Humas Polres Kolaka Bripka Riswandi membenarkan penemuan kerangka manusia tersebut. (Baca juga: Dimangsa Beruang, Kambing Warga Mati Tergantung di Pohon)
“Dari keterangan pihak keluarga, jika korban diketahui mengidap gangguan jiwa. Korban juga dikabarkan sempat menghilang selama 21 hari dia meninggalkan rumah pada bulan Juli 2020,” katanya.
Selanjutnya pihak kepolisian membawa kerangka manusia tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah Kolaka Timur sebelum dimakamkan oleh pihak keluarga.
Saat ditemukan, kondisi tulang - belulang tampak berserakan di sekitar perkebunan sementara tengkorak kepala ditemukan sekitar 30 meter dari lokasi penemuan awal. (Baca: Gadis Asahan yang Tewas di Karaoke Ternyata Overdosis Dicekoki Pil Ineks)
Menurut warga sekitar kerangka yang ditemukan merupakan almarhum Bio Pelor (BP) yang hampir sebulan hilang karena tidak pernah pulang ke rumahnya. Selain itu berdasarkan pakaian yang ditemukan di sekitar lokasi sehingga dengan mudah identitas korban diketahui.
Warga sekitar bersama pihak keluarga langsung melaporkan penemuan kerangka manusia tersebut ke Polsek Ladongi. Sejumlah personel Polsek Ladongi yang tiba ke lokasi langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memasang langsung garis polisi.
Paur Humas Polres Kolaka Bripka Riswandi membenarkan penemuan kerangka manusia tersebut. (Baca juga: Dimangsa Beruang, Kambing Warga Mati Tergantung di Pohon)
“Dari keterangan pihak keluarga, jika korban diketahui mengidap gangguan jiwa. Korban juga dikabarkan sempat menghilang selama 21 hari dia meninggalkan rumah pada bulan Juli 2020,” katanya.
Selanjutnya pihak kepolisian membawa kerangka manusia tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah Kolaka Timur sebelum dimakamkan oleh pihak keluarga.
(sms)
tulis komentar anda